ReAsessment SoCPF

Reassessment kapal dan atau fasilitas pelabuhan

Penilaian ulang (reassessment) terhadap kapal dan atau fasilitas pelabuhan yang telah melaksanakanĀ  pemenuhan persyaratan perundangan keamanan (ISPS Code) dalam kondisi, terjadi perubahan pemilikan manajemen bagi fasilitas pelabuhan, perubahan konstruksi kapal, penambahan pengurangan aset fasilitas pelabuhan, dan terjadi gangguan keamanan yang luar biasa.

Selamat Datang di website kami

Surabaya, Indonesia
(Sat - Thursday)
(10am - 05 pm)